Notification

×

Iklan

Iklan

Bawaslu Sumut Ajukan Anggaran Rp 700 Miliar untuk Pilkada 2024

Selasa, 25 April 2023 | 01:20 WIB Last Updated 2023-04-24T18:20:12Z

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) mengajukan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp700 miliar. (Foto: INT)

ARN24.NEWS
– Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) mengajukan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp700 miliar.


Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sumut, Marwan, mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama pemangku kebijakan terkait tengah melakukan pembahasan terkait anggaran Bawaslu untuk Pilkada 2024 tersebut.


"Sudah diajukan anggaran untuk Pilkada 2024 di Sumut sebesar RP700 miliar, masih dalam pembahasan di pemerintah," ujarnya, Senin (24/4/2022).


Marwan mengatakan dalam menentukan anggaran Pilkada tersebut, berdasarkan berbagai hal, seperti Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilu RI, tentang Standar Kebutuhan Pendanaan Pemilu, Peraturan Menteri Dalam Negeri, tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan, Gubernur, Bupati dan Wali Kota Yang Bersumber Dari Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah.


"Lalu Peraturan Menteri Keuangan, tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022, serta yang lainnya," sebutnya.


Marwan mengungkapkan untuk honor penyelenggara Pilkada merupakan salah satu komponen yang paling besar memakan biaya dalam acuan anggaran Bawaslu tersebut. 


"Untuk honorarium pengawas Pemilihan Kepala Daerah di seluruh kabupaten/kota sebesar Rp110 Miliar lebih," kata Marwan.


Marwan mengatakan karena Pilkada 2024 digelar secara serentak, baik itu Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wali Kota, sehingga anggaran tersebut akan di sharing dengan 33 kabupaten/kota se Sumut.


"Di tahun 2024 nanti, ada keserentakan pilkada, pasti jumlah yang kita ajukan itu menjadi berkurang karena ada sharing anggaran yang dibagi kepada Bawaslu kabupaten/kota," ujarnya.


Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut mempersiapkan pemilu serentak 2024 dengan matang.


Menurut Edy, persiapan harus secara sistematis, termasuk dari penganggaran penyelenggaraan pemilu. Dia menegaskan harus dilakukan secara tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


"Kalau persiapan sudah dimulai, kita harus cepat karena September 2024 itu tidak lama lagi, apalagi soal anggaran, harus benar-benar sistematis dan cepat, tetapi sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Edy Rahmayadi. (antara/int)