Notification

×

Iklan

Pasutri di Deli Serdang Larikan Sepeda Motor dan Anak Tetangga, Ini Ciri-cirinya!

Rabu, 05 April 2023 | 05:10 WIB Last Updated 2023-04-04T22:10:44Z

Tampang kedua pelaku yang diketahui berstatus suami istri pelaku pencurian sepeda motor dan penculik anak tetangganya. (Istimewa)

ARN24.NEWS
– Beralasan mau beli bakso, pasangan suami istri (pasutri) yang identitasnya belum diketahui melarikan sepeda motor dan bayi berusia 1 tahun 4 bulan, Muhammad Abil Al Abidzar.


Korban merupakan anak dari Endah Claudia Margareta, warga yang menyewa rumah di Jalan Nusa Indah, Gang Melati, Dusun III,.Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Senin (3/4/2023) lalu.


Informasi dihimpun menyebutkan, peristiwa itu berawal ketika kedua pelaku meminjam sepeda motor korban untuk membeli bakso dan membawa anak korban yang masih balita. 


Tanpa curiga korban meminjamkan sepeda motornya dan membiarkan kedua pelaku membawa anaknya.


Namun setelah ditunggu berjam-jam, pelaku tak kunjung pulang. Korban lalu berusaha mencari ke warung yang disebutkan tapi tak juga menemukan pelaku dan anaknya.


Setelah sadar jika sepeda motor dan anaknya sudah dibawa kabur kedua pelaku, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Batang Kuis. 


Kapolsek Batang Kuis, AKP Saprizal saat dikonfirmasi wartawan terkait kasus ini, Selasa (4/4/2023), membenarkan adanya kejadian itu dan saat ini pihaknya sedang memintai keterangan sejumlah saksi.


Kapolsek menyebutkan jika kemungkinan niat awalnya bukan penculikan anak. Tapi, ingin melarikan sepeda motor korban. Agar tak dicurigai karena pelaku ini tetangga maka pelaku membawa anak korban. 


Pasutri yang diduga menjadi pelaku baru dua minggu menyewa rumah di sebelah rumah korban dan sering meminjam sepeda motor Yamaha Lexi BK 5164 AJQ warna merah milik korban.


"Sayangnya tidak ada KTP yang ditinggalkan pada pemilik rumah kontrakan itu. Jadi dah kejadian begini menjadi sulit melacak pelaku siapa dan orang mana. Lain kali kalau punya kontrakan kita minta warga itu minta fotokopi KTP, jadi tau siapa dan orang dari mana yang menempati rumah sewa kita," kata AKP Saprizal. 


Kasus ini hingga kini masih ditangani Polsek Batang Kuis. Kapolsek juga mengimbau pada masyarakat yang mengetahui ciri-ciri pelaku atau melihat anak balita itu di mana saja agar menginformasikan pada pemerintah setempat atau pihak kepolisian terdekat. (sh)