Notification

×

Iklan

Iklan

10 Pemerkosa 2 ABG Dicekoki Miras di Asahan Dijebloskan ke Penjara

Jumat, 05 Mei 2023 | 19:11 WIB Last Updated 2023-05-05T12:11:05Z

ARN24.NEWS -- 
Pelaku persetubuhan terhadap dua anak gadis di bawah umur, kini sudah diringkus opsnal Sat Reskrim Polres Asahan. Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung menyatakan para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Masing-masing berinisial RK, SP alias B, DS, FR, AG, YD, S, JM, JH dan R. Sedangkan korbannya dua perempuan yang masih di bawah umur. Baik pelaku dan korban diketahui Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan. 

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung juga menjelaskan kronologis kejadian berawal dari tersangka "RK" pada Jumat 14 April 2023 sekira pukul 22.00 WIB, mengajak salah seorang korban sebut saja namanya Bunga. Korban diajak jalan-jalan. 

Tapi korban tak mau sendirian, dia pun meminta pelaku untuk mengajak temannya, sebut saja namanya Melati. Selanjutnya kedua korban bersama RK dibonceng dengan menggunakan sepeda motor ke salah satu warung yang berada di Kecamatan Buntu Pane.

Tak lama berselang, datang teman pelaku RK lainya yakni "SP alias B" dengan menggunakan sepeda motor. Selanjutnya datang lagi temannya hingga berjumlah 10 orang. Mereka (para pelaku) membawa minuman keras. 

Seketika minuman keras itu diberikan kepada korban untuk diminum. Bahkan, pelaku pun menuangkan minuman memabukkan itu ke mulut korban. Sesaat kemudian korban mengalami fly akibat minuman keras tersebut. 

Sejurur itu pula RK dan SP alias B membonceng kedua korban menuju ke perladangan kelapa sawit yang berada di Kecamatan Buntu Pane. Di lokasi itu lah kedua pelaku menyetubuhi kedua korban. 
Kemudian pelaku lainnya sebanyak 4 orang diantaranya YD, R, FR dan S datang ke lokasi perladangan sawit itu, juga melakukan perbuatan keji terhadap korbannya yang sudah fly secara bergantian.

Perbuatan tak senonoh para pelaku berlanjut keesokan harinya di Jalan Durian Kisaran yang merupakan tempat kos-kosan. Di tempat kost-kosan tersebut perbuatan keji yang dialami kedua korban kembali terulang. 

Usai melakukan perbuatan tersebut para pelaku meninggalkan kedua korban. Sabtu (15/42023) pagi, korban bertemu dengan orangtuanya. Usai itu pula orang tua korban membuat laporan pengaduan ke polisi. (saze/nt)