Notification

×

Iklan

Iklan

Gagal Edar....Diupah Rp 50 Juta TKI Ilegal Gondol 6 Kg Sabu Dari Malaysia

Senin, 08 Mei 2023 | 20:08 WIB Last Updated 2023-05-08T13:08:29Z

ARN24.NEWS --
TNI Angkatan Laut Lanal Tanjung Balai Asahan menggagalkan penyelundupan enam kilogram sabu yang dibawa masuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari malaysia. 

Barang itu dibawa melalui Perairan Asahan. Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan tersangka Z ditangkap saat akan menumpangi kapal nelayan. 

Dia pun ditangkap oleh kapal patroli F-1 QR Lanal Tanjung Balai Asahan. Saat diperiksa benar saja, petugas menemukan 6 kg sabu disimpan tersangka dalam sebuah tas. Kepada petugas, Z mengaku diupah Rp50 juta untuk membawa sabu itu. 

"Tersangka ini PMI dia terdesak (jadi kurir) karena anggota keluarga sakit," ucap Aan, Sabtu (6/5/2023). Barang bukti selanjutnya akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut untuk segera dimusnahkan. 

Sedangkan terhadap tersangka terancam hukuman maksimal seumur hidup atau mati. (ins/nt)