Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Sumut Komitmen Tuntaskan Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan

Selasa, 09 Mei 2023 | 10:26 WIB Last Updated 2023-05-09T03:26:28Z

Salah satu adegan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan. (Foto: Istimewa)


ARN24.NEWS – Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus perkara penganiayaan yang dilakukan AH dan AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap korban mahasiswa Ken Admiral.


"Polda Sumut tetap berkomitmen dalam menuntaskan kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral yang dilakukan AH dan AKBP AH," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/5/2023).


Ia mengungkapkan, komitmen itu dibuktikan dengan telah digelarnya rekonstruksi dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral yang terjadi pada beberapa waktu lalu.


"Proses rekonstruksi yang kami gelar melibatkan JPU dan LPSK, ini juga merupakan komitmen Polda Sumatera Utara untuk segera menuntaskan perkara tersebut," ungkapnya.


Hadi menerangkan, pelaksanaan rekonstruksi berjalan dengan baik lancar sesuai yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).


"Adapun tujuan digelarnya rekonstruksi untuk menyakinkan penyidik terkait kesesuaian keterangan yang dituangkan dalam BAP dari tersangka maupun saksi. Sehingga memberikan gambaran tentang terjadinya tindak pidana dengan memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana tersebut," terangnya.


Terpisah, Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menambahkan, sebanyak 27 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral. 


Pada gelaran rekonstruksi itu turut dihadirkan 13 saksi serta dua tersangka yakni AH dan orangtuanya AKBP Achiruddin Hasibuan.


"Alhamdulillah, walaupun ada ketidaksesuaian keterangan di antara saksi dan korban terhadap tersangka yang disangkakan tidak merubah alur fakta kesesuaian dengan pasal-pasal yang disangkakan. Itu hal kecil," pungkasnya. (sh)