Notification

×

Iklan

Iklan

Status Darurat Pandemi Covid-19 Resmi Dicabut, WHO: Masyarakat Bisa Hidup Normal

Minggu, 07 Mei 2023 | 14:07 WIB Last Updated 2023-05-07T07:07:15Z

ilustrasi (unsplash/Roman Grachev)

ARN24.NEWS
– Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO resmi mencabut status darurat Covid-19. Status darurat berakhir seiring menurungnya kasus dan kematian akibat Covid-19. Kini, masyarakat sudah bisa kembali hidup normal.


Melalui pernyataan resminya, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan WHO telah mencabut status darurat Covid-10 yang menewaskan lebih dari 6,9 juta oran di berbagai negara tersebut, pada Jumat (5/5/2023).


“Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Tedros Adhanom yang dilansir dari Reuters, Minggu (7/5/2023).


Pada hari sebelumnya, Komite Darurat Badan Kesehatan Global bertemu dan merekomendasikan organisasi PBB untuk mendeklarasikan berakhirnya Covid-19. Selain itu, tingkat kewaspadaan tertinggi terhadap Covid-19 telah diberlakukan sejak 30 Januari 2020.


Pimpinan teknis WHO untuk Covid-19 Maria Van Kerkhove, menyatakan pihaknya meminta negara-negara di dunia untuk merenungkan pelajaran yang bisa dipetik selama pandemi. 


“Kita tidak bisa melupakan tumpukan api itu. Kita tidak bisa melupakan kuburan yang telah digali. Tak satu pun dari kita di sini akan melupakannya,” ungkapnya.


Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mempersilakan warga untuk kembali menjalani hidup normal seperti sebelum Covid-19 mewabah. Tetapi, pihak WHO mengimbau masyarakat di seluruh dunia untuk tetap waspada. (gen)