Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Bawa Sabu, Penumpang Pesawat Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Rabu, 07 Juni 2023 | 19:13 WIB Last Updated 2023-06-07T13:09:32Z

Seorang calon penumpang pria asal Provinsi Aceh berinisial A diamankan di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (7/6/2023). Pria berusia 27 tahun itu ditangkap karena diduga membawa Narkotika jenis sabu.


ARN24.NEWS
– Seorang calon penumpang pria  asal Provinsi Aceh berinisial A dikabarkan diamankan di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (7/6/2023). Pria berusia 27 tahun itu ditangkap karena diduga membawa Narkotika jenis sabu.


Pria yang diketahui beralamat di Dusun Sentosa, Keude Keumuneng, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh tersebut diamankan sekitar pukul 12.56 WIB.


Informasi dihimpun arn24.news, A yang merupakan calon penumpang pesawat Citilink QG 919, Rute KNIA - CGK Jakarta itu diduga kedapatan membawa sabu seberat 2 kilogram. 


Terkait penangkapan itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji belum menjawab konfirmasi wartawan hingga berita ini dikirim ke redaksi. (rfn