Notification

×

Iklan

Ini Dia Penadah 28 Sepeda Motor Curian Yang Disita Polrestabes Medan

Sabtu, 03 Juni 2023 | 09:25 WIB Last Updated 2023-06-03T02:25:37Z

ARN24.NEWS --
Hasil penyelidikan sementara terkait diamankannya 28 kendaraan bermotor di kawasan Mencirim Pondok, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Polrestabes Medan mengungkap telah mengantongi dua penadahnya. 

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa kepada wartawan, kemarin. Dua penadah sepeda motor curian itu berinisial R dan wanita Y.

"Dari tangan kedua penadah itu disita sebanyak 28 unit sepeda motor curian berbagai merek," jelas Fathir, Jumat (2/6/2023).

Awalnya, kata Fathir, Satuan Narkoba, Satuan Samapta dan Satuan Reskrim Polrestabes Medan melaksanakan operasi gabungan dengan sasaran pencurian sepeda motor dan narkoba.

"Setibanya di TKP personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menerima laporan adanya rumah yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan sepeda motor," bebernya. 

Dari laporan itu, Fathir mengungkapkan personel langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menyita sebanyak 28 unit sepeda motor hasil pencurian dan menangkap dua orang sebagai penadah.

"28 sepeda motor yang disita telah dibawa ke Polrestabes Medan sedangkan dua orang penadah tengah menjalani pemeriksaan," tandasnya. (saze/edt)