Notification

×

Iklan

Iklan

Cabjari Pancurbatu Terima Tahap II Tersangka Pemodal Barak Narkoba di Binjai, Dijerat Pasal Berlapis

Jumat, 09 Juni 2023 | 17:55 WIB Last Updated 2023-06-09T11:08:01Z

Penyerahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus barak narkoba yang disebut-sebut milik Samsul Tarigan di Binjai. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancurbatu menerima berkas tahap II tersangka Benny Tiohari alias Beni dalam kasus barak narkoba yang diduga milik Samsul Tarigan di Binjai. 


Tahap II itu yakni proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari pihak penyidik kepolisian kepada pihak kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan.


"Benar, sudah kita terima Kamis (8/6/2023) kemarin dari penyidik Polda Sumut," ucap Kacabjari Pancurbatu, Yus Iman Harefa, Jumat (9/6/2023).


Usai menerima tahap II, jaksa penuntut umum (JPU) akan menyiapkan dakwaan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam di Deli Serdang agar menjalani persidangan.


Akibat perbuatannya, tersangka Benny dipersangkakan pasal berlapis yakni Pasal 351 tentang penganiayaan, Pasal 170 tentang kejahatan terhadap penertiban umum, Pasal 212 dan Pasal 213 tentang menghalang-halangi.


"Selanjutnya, tersangka akan ditahan di Lapas Pancurbatu menunggu JPU melimpahkan berkas ke PN Deli Serdang," ucapnya. 


Diberitakan sebelumnya, Benny Tiohari telah ditetapkan menjadi tersangka bersama 8 orang lainnya.


Para pelaku ini diamankan oleh polisi di Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, pada Senin (10/4/2023).


Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, sampai saat ini pihaknya baru mengamankan 9 orang pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.


"Untuk yang diamankan ada sembilan orang, sudah ditahan di Polrestabes Medan," kata Fathir, Rabu (12/4/2023) lalu.


Sebelumnya diberitakan, tersangka Benny, ditahan polisi dalam kasus barak narkoba yang diduga milik Samsul Tarigan yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Benny disebut-sebut merupakan pemodal barak narkoba tersebut. Tak hanya itu, Benny juga disebut menyandang status mafia judi.


Benny telah diamankan Polrestabes Medan pada Senin (10/4/2023) dan telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/4/2023). (sh)