ARN24.NEWS -- Inisialnya Y. Usia 28 tinggal di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah. Kepada wartawan dia berkeluh kesah atas perlakuan cabul yang menimpa anaknya yang masih duduk di SMP. Tak pelak, dia pun berharap Polres Tapanuli Tengah segera menangkap pelaku.
Korban masih berusia 12 tahun. Y telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapanuli Tengah, tertanda surat laporan bernomor laporan polisi,LP/B/178/V2023/SPKT/Res Tapteng/Poldasu/23 Mei 2023.
Kejadian yang dialami anaknya bermula ketika pergi dari rumah pada Rabu 17 Mei 2023 lalu. Saat itu putrinya pergi tanpa meminta izin, hingga beberapa hari tak ada kabar. Karena korban tak jua pulang ke rumah, alhasil Y melaporkan ke Polres Tapteng prihal anaknya hilang.
Sekira Senin (22/5/2023), buah hatinya itu pulang ke rumah. Kepada Y, putrinya itu bercerita atas kejadian yang dialaminya.
"Mak saya sudah digagahi beberapa orang pria di pantai Kalangan, mereka melakukan perbuatan tersebut secara bergiliran dan para pelaku sebanyak 4 orang," kata ibu korban menirukan ucapkan putrinya itu.
Dalam laporan itu pula Y menyebut bahwa anaknya telah dicabuli empat lelaki di Pantai Kalangan, Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.
"Saya sudah membuat laporan pengaduan kepada pihak Polres Tapteng, dan semua keterangan serta hasil visum sudah ditangani penyidik dan para pelaku sebanyak empat orang," ungkapnya, Kamis kemarin.
Diakuinya, hingga saat ini para pelaku belum lagi ditangkap dan ditahan hingga rasa trauma dan takut selalu menghantui keluarganya.
Sementara itu, personel Polres Tapteng sudah terlihat di lokasi kejadian tindak pidana pencabulan tersebut. (gos/nt)
Sementara itu, personel Polres Tapteng sudah terlihat di lokasi kejadian tindak pidana pencabulan tersebut. (gos/nt)












