ARN24.NEWS-- Lapas Narkotika Kelas II Siantar mengelar razia rutin blok dan kamar hunian WBP di Pematang Raya, Kabupten Simalungun, Kamis (6/7/2023) malam. Razia dilakukan demi memastikan Lapas bersih dan bebas dari Narkoba.
Penggeledahan ini dipimpin dan dihadiri langsung KPLP, staff KPLP, serta jajaran regu pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Kepala KPLP Ucok Pangihutan Sinabang menyebutkan, penggeledah kamar hunian WBP untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. “Kita memberikam arahan kepada personel agar razia yang digelar dilakukan secara maksimal dan sesuai SOP,” ujarnya.
Penggeledahan blok hunian yang bertempat di Blok Mapenaling dan Straffsel. “Razia ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk menciptakan situasi Lapas yang kondusif dan terhindar dari perbuatan perbuatan yang terlarang,” sebutnya.
Dengan maksud, katanya, untuk memberikan rasa aman bagi seluruh dari gangguan ancaman Kamtib.
Dia menambahkan, razia juga dilakukan dengan cara yang harmonis dan toleran dengan memberikan sikap yang humanis sebagai sesama makhluk sosial.
“Tapi tetap tegas dalam pelaksanaannya. Dengan cara seperti itu kita berharap terwujudnya kondisi yang tetap kondusif meski dalam situasi razia,” urainya.
Dalam razia dan penggeledahan kali ini tidak ditemukan Narkoba dan benda serta barang terlarang yang dilarang dipergunakan oleh WBP. (saze/edt)