ARN24.NEWS -- Untuk yang kesekian kalinya prajurit Kodim 0209/LB berhasil membantu pemerintah dalam memerangi peredaran Narkoba. Kali ini unit Intel Kodim 0209/LB kembali berhasil meringkus dua pengedar sabu-sabu.
Lewat Undercover Buy (menyaru sebagai pembeli) personel Intel Kodim 0209/LB berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba, ARN, (25), di depan Hotel Gunung Sari Jalan Imam Bonjol dengan menggunakan SPM R2 KLX, Sabtu kemarin sore.
Selanjutnya, personel Kodim 0209/LB melakukan introgasi dan pengembangan hingga berhasil mengamankan NPN, (34). Saat hendak ditangkap, NPN sempat kabur hingga terjadi aksi kejar-kejaran.Beruntung petugas Intel berhasil mengamankan NPN di Jalan Perisai Kelurahan Bakaran Baru, Kecamatan Rantau Selatan.
Dari pelaku ARN diamankan barang bukti 23 bungkus plastik kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik besar diduga berisi sabu, 1 buah bong, kaca pirek, 2 pipet kecil, 1 skop pipet kecil, uang Rp 270.000 serta 1 hape merek Vivo dan 1 buah SPM Kawasaki KLX tanpa Nopol Warna Ungu.
Sementara, dari pelaku NPN diamankan barang bukti, 2 plastik klip sedang berisi diduga sabu, 7 plastik klip kecil berisi diduga sabu, 2 hape dan mancis.
Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Inf M Faizal Rangkuti melalui Pasi Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Kapten Inf Guntur Wibowo, membenarkan penangkapan warga Rantauprapat terduga pengedar narkoba tersebut dan perkaranya sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu.
"Kita dari Kodam I/BB dalam hal ini Kodim 0209/LB komitmen membantu Polri dan BNN untuk memerangi peredaran narkoba guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya laten narkoba," tegasnya, kemarin. (saze/edt)