Notification

×

Iklan

Iklan

Digrebek!!! 2 Pasangan Bukan Muhrim Batal Pesta Sabu

Selasa, 19 September 2023 | 18:23 WIB Last Updated 2023-09-19T11:23:41Z

ARN24.NEWS --
Dua pasangan pecandu narkoba yang hendak berpesta sabu diciduk personel Unit Reskrim Polsek Barumun di Balakka Tinggir, Desa Bulu Sonik Kecamatan Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas).

Keempat orang yang diamankan masing-masing inisial HH (34) warga Kecamatan Lubuk Barumun, Icut (42) warga Perumnas Helvetia, Medan yang berdomisili di Desa Bulusonik, AH (27) warga Kecamatan barumun dan UDN (29) warga Kecamatan Sosa Julu.

Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin Harahap, Selasa (19/9), membenarkan keempat orang itu ditangkap sekira pukul 01.30 WIB di sebuah kamar kos-kosan Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun.

Miptahuddin menjelaskan, selain keempat tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu set alat hisap atau bong, plastik klip berisikan sabu dan satu unit sepedamotor Honda CB 150 R warna merah tanpa plat nomor polisi.

Keempat tersangka kemudian diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Padang Lawas untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas, AKP Agus M Butarbutar saat dikonfirmasi, Selasa (19/9/2023) membenarkan pihaknya telah mengamankan 4 pelaku penyalahgunaan narkoba dari Polsek Barumun. (mtr/nt)