ARN24.NEWS -- Polres Tanjungbalai melakukan razia rutin di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukumnya. Hasilnya, ada sekira 8 orang diperiksa dan tiga di antaranya positif menggunakan narkoba.
Pada giat ini dipimpin langsung Tanjungbalai Kompol Rudy Candra bersama Kabag Ops AKP MP Pardede, dan 45 personil serta dibantu Satpol PP 9 personel, Sabtu (28/10/2023) malam.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Wakapolres Kompol Rudy Candra menyatakan kegiatan operasi ini dilaksanakan untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungbalai serta balap liar dan ugal-ugalan.
“Sekira pukul 01.00 Wib kami melakukan rajia di Hotel Tresya dan Hotel Suranta dan himbauan kepada pemilik hotel agar menaati peraturan jam operasional serta tidak melakukan perdagangan dan peredaran Narkotika mau pun Miras," terangnya.
Pihaknya mengamankan 8 orang penumpang becak bermotor yang ugal-ugalan. Dari hasil pemeriksaan Test Urene terhadap delapan orang tersebut, A Pr (16), S Pr (33), U Pr (16) NAS Pr (22), AH Lk (21) H Lk (30) H Lk (30) dan Y Lk (18), ditemukan ada 3 di antaranya mengandung Metamphetamine yakni AH, H dan Y.
"Lima orang dikembalikan kepada keluarganya sedangkan kepada yang 3 orang positif metamphetamine di assament medis ke BNNK Tanjungbalai," tandasnya. str/nt)