Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota Panwascam di Paluta Ketangkap Saat Konsumsi Sabu

Sabtu, 25 November 2023 | 18:19 WIB Last Updated 2023-11-25T11:19:22Z

ARN24.NEWS --
Anggota Panwascam Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara ACSH (34) ditangkap petugas Reskrim Polsek Padang Bolak karena diduga mengonsumsi narkoba. Ironisnya pelaku ditangkap di kantor Panwascam Halongonan saat asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.  

“Kami tangkap pelaku pada tanggal 24 November 2023 sekitar pukul 22.00 WIB di Kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan Kabupaten Paluta,” kata Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, Sabtu (25/11/2023). 

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkotika di Kantor Panwascam Holonginan. Informasi ini ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Saat itulah petugas melihat pelaku masuk ke dalam kantor dan mengonsumsi narkoba. 

“Dari penggeledahan di sekitar kantor panwacam ditemukan satu buah alat isap sabu/bong, satu buah mancis, satu unit handphone warna hitam dan satu plastik transparan terbungkus yang berisikan satu paket diduga narkoba jenis sabu,” kata Zulfikar. 

Saat ini polisi masih menyelidiki kasus ini. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.   “Kami masih memeriksa secara intensif untuk mencari siapa bandarnya,” tandasnya. (ins/nt)