Notification

×

Iklan

Iklan

Denise Chariesta Resmi Tersangka di Polda Sumut Perkara Pencemaran Nama Baik

Rabu, 27 Desember 2023 | 10:53 WIB Last Updated 2023-12-27T03:53:30Z

Denise Chariesta. (Foto: Instagram denisechariesta91)

ARN24.NEWS
– Selebgram Denise Chariesta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Ia menjadi tersangka usai dilaporkan pengacara Razman Arif Nasution ke Polda Sumut.


Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi yang menyebut Denise telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (22/12/2023) lalu, usai penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan gelar perkara.


"Hasil gelar Perkara, DC ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari saudara Razman Arif Nasution," kata Hadi dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023).


Atas penetapan itu, pihak penyidik Polda Sumut bakal segera memanggil Denise. Pemeriksaan terhadap ibu satu anak itu rencananya akan digelar 30 Desember mendatang.


"Akhir bulan ini (Desember). Pasal yang dipersangkakan Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE," ujarnya.


Sebelumnya, Razman Arif melaporkan Denise Chariesta ke Polda Sumut pada Juni 2022 atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Razman melaporkan Denise atas unggahannya dalam podcast dan Instagram.


Denise Chariesta sempat mendatangi Ditreskrimsus Polda Sumut untuk memenuhi panggilan penyidik, Senin (8/8/2022) lalu. Denise juga sempat mengatakan dirinya diperiksa akibat unggahannya di media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik Razman Arif Nasution.


"Saya datang sebagai warga negara yang baik. Seputar tentang postingan saya, tadi saya sudah jawab semua pertanyaannya ada sekitar 10-15 pertanyaan, dan penyidiknya baik banget sama saya, saya percayakan ini semua ke Polda Sumut," ujarnya kepada wartawan.


Saat itu dirinya juga menegaskan tak berniat damai dengan pengacara tersebut karena menurutnya Razman telah membuatnya sakit hati dan sudah melecehkannya.


"Damai,? Ya kagak la, ngapain saya damai sama dia orang sudah melecehkan saya. Dia melecehkan saya dengan verbal di depan masyarakat luar dan dia tidak ada perasaan bersalah sama sekali," ucapnya. (dts/sh)