Notification

×

Iklan

Iklan

Pemprovsu Kembali Buka Mudik Nataru Gratis, Ini Daerah Tujuannya

Rabu, 13 Desember 2023 | 10:57 WIB Last Updated 2023-12-13T03:57:04Z

(Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Dinas Perhubungan kembali membuka program mudik gratis dalam rangka Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).


Kadis Perhubungan Sumut, Agustinus Panjaitan, mengatakan, peserta mudik Nataru dijadwalkan berangkat dari Terminal Terpadu Amplas Medan, pada Sabtu (23/12/2023) pagi.


"Kita Pemprov Sumut kembali membuka musik Nataru gratis untuk membantu masyarakat Sumut yang ingin melaksanakan mudik bersama keluarga di kampung halaman," ujar Agustinus kepada wartawan di Medan, Selasa (12/12/2023).


Adapun mudik Nataru tersebut, kata Agustinus, dibuka untuk 4 daerah tujuan, yakni:

1. Medan-Tarutung-Sibolga

2. Medan-Kabanjahe-Pangururan

3. Medan-Kabanjahe-Sidikalang-Salak

4. Medan-Kisaran-Rantauprapat.


Lalu bagaimana menjadi peserta mudik Nataru gratis? Kadis Agustinus mengatakan, calon peserta harus meregistrasi dengan cara scan barcode di fliyer ataupun brosur yang beredar pada 11-22 Desember 2023.


Selain itu, masyarakat bisa juga mendaftar langsung di posko yang disiapkan di Kampus Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan, Universitas Methodist Indonesia (UMI) dan Unika St Thomas.


Lebih lanjut dikatakan Agustinus, kuota mudik yang disediakan di mudik Nataru gratis tahun ini sebanyak 1.200 orang. Namun kuota tersebut sifatnya dinamis, atau bisa saja bertambah.


Pada pemberangkatan 23 Desember nanti, ujar Agustinus, direncanakan dilepas Pj Gubernur Sumut Hassanudin. 


"Pak Pj Gubernur sudah mengarahkan kami untuk melakukan persiapan terbaik," sebutnya.


Ditambahkan Agustinus, peserta mudik Nataru gratis dipastikan terlayani sebagus mungkin. 


"Nanti disiapkan snack dan makan, dan diangkut bus yang laik operasi," ujar Agustinus.


Terakhir ia berharap agar masyarakat yang ingin mengikuti mudik Nataru gratis tersebut, segera mendaftarkan diri. 


"Karena memang yang nantinya berhak menjadi peserta mudik ini adalah yang menunjukkan bukti pendaftaran," pungkasnya. (mbd/sh)