Notification

×

Iklan

Iklan

Pemuda Genggam 3 Paket Sabu Ini Tahun Baruan di Sel

Minggu, 31 Desember 2023 | 11:47 WIB Last Updated 2023-12-31T04:47:49Z

ARN24.NEWS --
Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap pria inisial HSS (20) dari kediamannya di Jalan Gunung Arjuna Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Sabtu (23/12/2023) pagi kemairin. Dari tangannya disita 3 paket narkotika jenis sabu.

Bermula petugas Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat adanya seorang pria yang dicurigai dan meresahkan masyarakat Jalan Gunung Arjuna. Dengan didampingi kepala lingkungan (kepling), petugas Sat Narkoba mendatangi lokasi rumah yang dimaksud.

Saat di dalam rumah, petugas melihat pelaku sedang berdiri dan menggenggam sesuatu ditangannya. Kemudian petugas melakukan penggeledahan pada badan dan sekitar lokasi. Dari genggaman tangan kanannya, petugas menemukan 3 paket sabu yang siap pakai.

“Awalnya petugas Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat adanya seorang pria pengangguran yang dicurigai memiliki sabu, lalu dilakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud. Saat di TKP, petugas mengamankan pelaku HSS saat menggenggam 3 paket sabu ditangan kanannya”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya Sabtu (30/12/2023).

Selanjutnya petugas menggeledah rumah pelaku, dan menemukan beberapa plastik klip transparan kosong, uang tunai Rp.100 ribu, dan sendok sabu (skop) yang terbuat dari sedotan bekas.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan 3 paket sabu seberat 0,32 gram dan beberapa alat bukti lainnya. Dan untuk pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi," tutupnya. (str/nt)