Notification

×

Iklan

Iklan

30 Kendaraan Knalpot Brong Terjaring Razia

Senin, 29 Januari 2024 | 10:49 WIB Last Updated 2024-01-29T03:49:29Z

ARN24.NEWS --
Puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong di Tebingtinggi terjaring razia. Alhasil, seluruh kendaraan dibawa ke Mapolres Tebingtinggi, Sabtu malam. 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Agnis Juwita, didampingi KBO Sat Lantas Iptu Sumardi dan Kanit Turjawali Ipda Andi serta diikuti beberapa orang personel Sat Lantas. 

"Merupakan salah satu bentuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tebingtinggi dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas," terang AKP Agnis Juwita, kemarin.

Dalam pelaksanaannya di lapangan, kegiatan dilakukan dengan cara hunting dibeberapa lokasi yang dianggap rawan akan pelanggaran lalu lintas sepwrti seputaran Jalan Sutomo, Jalan Pahlwan, Jalan Sutoyo dan Jalan Diponegoro Kota Tebingtinggi dengan sasaran pelanggaran kasat mata.

Disebutkan, setidaknya ada 30 kendaraan kena tilang. "Sebanyak 30 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) berhasil diamankan, dan saat ini berada di kantor Sat Lantas," urainya. 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang pemilu 2024 sehingga nantinya tercipta pemilu yang damai sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut. (mtc/nt)