Notification

×

Iklan

Iklan

Tinggal Serumah Sama Janda, Alamakk....Oknum Caleg Digerebek Warga?

Senin, 05 Februari 2024 | 10:37 WIB Last Updated 2024-02-05T03:37:19Z

ARN24.NEWS --
Oknum caleg digerebek warga Perumahan Graha Yasa, RT 04 RW 01 Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel), Sabtu (3/2/2024) malam. 

Dia tinggal serumah dengan perempuan yang diketahui seorang janda tanpa dokumen ikatan pernikahan yang sah. Oknum caleg ini diketahui berinisial H (51) warga Desa Muara Saeh, Kecamatan Muara Jaya. Dia merupakan caleg Partai Garuda Dapil OKU 2 nomor urut 1. 

Sementara perempuannya berinisial ZA (27) warga Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya. Kedua pasangan tersebut awalnya membeli rumah di Kelurahan Kemelak Bindung Langit. Mereka pun sudah tinggal serumah sejak sebulan terakhir. 

Kecurigaan bermula ketika 3 hari sebelumnya ayah ZA berkunjung ke rumah tersebut dan sempat berbincang dengan warga setempat. Dia menitipkan anaknya kepada warga. 

"Waktu itu ayahnya ZA bilang titip anak saya, tolong diperhatikan. Ayahnya ini bilang kalau ZA ini seorang janda," ujar Deni Maulana perwakilan warga setempat, Minggu (4/2/2024). Namun ternyata ada seorang laki-laki yakni H yang tinggal di rumah tersebut. Hal itulah yang membuat warga resah dan menggerebek pasangan tersebut. 

Awalnya H bersikeras sudah menikahi ZA secara siri meski tanpa sepengatuan istri tuanya dengan menunjukkan surat keterangan nikah siri. 

"Namun kami duga palsu. Kami warga tetap merasa surat keterangan nikah siri yang ditunjukkan H terdapat kejanggalan karena hanya terdapat tanda tangan kedua mempelai, dua orang saksi (bukan orang tua perempyan serta seorang lainnya," kata Deni. 

Merasa tak puas, warga pun memanggil Jepri Rahmat adik kandung ZA yang menikahkan pasangan ini dan Amrul arzak selaku saksi pernikahan serta menghadirkan tokoh agama di RT setempat untuk meminta penjelasan secara hukum agama. 

"Setelah dijelaskan tokoh agama, barulah terungkap Jepri Rahmat yang kala itu menikahkan ZA ternyata tidak diketahui oleh ayah kandungnya. Menurut keterangan tokoh agama itu adalah kesalahan fatal, seharusnya yang menjadi wali nikah haruslah ayah kandungnya, sebab dia masih hidup," ucapnya. 

Sementara H dan ZA mengaku pernikahan siri mereka tidak diketahui orang tuanya. Bahkan H juga mengaku istri sahnya tidak mengetahui jika dia telah menikahi ZA. Baca Juga Berduaan di Rumah Kosong, Pasangan Oknum Guru di Majalengka Digerebek Warga 

"Ya pak, saya yang menikahkan waktu itu, namun saya tidak memberi tahu ayah saya. Hal itu lantaran saya takut ibu saya ada penyakit jantung," ucap adik ZA. 

Mengetahui surat nikah siri itu diduga tidak sah, warga kian geram dan berencana akan mengarak pasangan itu keliling kampung. Hal itu lantaran perbuatan pasangan sejoli ini telah mencemari lingkungan mereka. 

"Berarti selama ini mereka telah mengotori kampung kami. Kami minta kampung kami dibersihkan atau akan kami arak keliling kampung," ujar beberapa warga yang berkerumun. 

Setelah mediasi, akhirnya H bersedia menuruti keinginan warga untuk 'mencuci' Kampung. H akhirnya berdamai dengan warga setempat dengan membuat surat pernyataan damai.

"Kita telah berdamai, sebab yang bersangkutan telah menyanggupi untuk membersihkan kampung kita ini. Tadi sudah dibuat surat pernyataannya. Namun kami tetap meminta jika masih ingin tinggal di sini, dia harus memperbaharui surat keterangan nikahnya sah, ya harus dinikahkan lagi sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar jadi contoh kejadian ini tidak terulang lagi," kata Eko, warga lainnya.  

Sementara itu, H di hadapan warga mengakui jika apa yang dilakukannya bersama seorang ZA merupakan hal yang salah. Dia mengaku sudah mempunyai istri sah dan saat ini maju caleg dari Partai Garuda Dapil II OKU dan merupakan mantan kades dua periode. (ins/nt)