Notification

×

Iklan

Iklan

Handphone Dirusak, Oknum AKP S Diduga Hilangkan Barang Bukti di Kasus NW

Rabu, 20 Maret 2024 | 14:31 WIB Last Updated 2024-03-20T07:31:59Z

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Beredar rekaman video di media sosial perseteruan penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut saat mendatangi kediaman oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial S di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).


Berdasarkan informasi yang didapat, Selasa (19/3/2024) malam, kedatangan penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut untuk menyita barang bukti handphone milik oknum AKP S karena diduga terlibat dalam perkara modus penipuan masuk Akpol dengan terlapor seorang wanita berinisial NW.


Tak ingin handphone miliknya disita sebagai barang bukti, oknum AKP S pun menghancurkan handphone miliknya di hadapan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut. Atas perbuatannya itu, oknum AKP S yang bertugas di Polres Sergai ini telah dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu (20/3/2024) mengatakan, sebelumnya penyidik berkoordinasi dengan Wakapolres Sergai memanggil oknum AKP S dengan memperlihatkan Surat Perintah Penyitaan dan Surat Penetapan Penyitaan terhadap 1 (satu) unit handphone miliknya.


"Namun S tidak bersedia menyerahkan handphonenya di kantor," kata Hadi.


Kemudian, lanjut Hadi, penyidik beserta Kepala Desa (Kades) Liberia mendatangi rumah S untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan, namun lagi-lagi S berkelit dan tidak bersedia bahkan S menghancurkan handphone miliknya menggunakan batu gilingan hingga terbakar.


"Saat ini penyidik sudah menyita barang bukti handphone milik S ke Subdit Renakta Polda Sumut," pungkas Hadi. (sh)