Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Sumut Raih Penghargaan Kementerian Keuangan RI, IKPA Terbaik

Selasa, 05 Maret 2024 | 11:47 WIB Last Updated 2024-03-05T04:47:34Z

Penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) melalui DJPB Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara kepada Polda Sumut sebagai satuan kerja/lembaga dengan nilai IKPA tertinggi dengan kategori pagu besar. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Polda Sumut berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) melalui DJPB Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara sebagai satuan kerja/lembaga dengan nilai IKPA tertinggi dengan kategori pagu besar, di Aula Rekreasi Gedung Keuangan Negara, Jalan Pangeran Diponegoro Kota Medan, Senin (4/3/2024).


Penghargaan kedua kalinya berturut-turut tersebut diterima langsung Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana, dalam acara Penganugerahan Treasury Ulos Awards 2023. IKPA sendiri adalah Indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan


“Penilaian ini ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian/Lembaga Negara dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi,” ungkap Brigjen Pol Rony Samtana 


Selain itu, Wakapolda Sumut juga menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada pemerintah pusat khususnya Kementerian Keuangan untuk kategori penghargaan tersebut


“Keberhasilan ini tidak terlepas dari keberhasilan Bapak Kapolda Irjen Agung Setya dalam membangun ekosistem keuangan yang baik dalam peningkatan pelaksanaan penggunaan anggaran di Polda Sumatera Utara,” terang Wakapolda.


Sementara itu Kakanwil DJPB Provinsi Sumut Syaiful, SE, mengatakan penghargaan ini diserahkan sebagai bentuk rasa cinta dan sinergi yang baik kepada para mitra Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Sumut yang telah berkontribusi.


"Semoga dengan adanya penghargaan ini punya manfaat tersendiri dalam mendorong pertumbuhan keuangan di setiap instansi,” pungkasnya. (sh)