Notification

×

Iklan

Iklan

Tindak Lanjut Temuan Makanan Mengandung Babi, BPJPH Kemenag Lakukan Investigasi ke Swalayan Maju Bersama

Jumat, 15 Maret 2024 | 17:37 WIB Last Updated 2024-03-15T12:57:39Z

Pasar Swalayan Maju Bersama Jalan Ringroad Medan. (Foto: arn24.news)

ARN24.NEWS
– Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI, bergerak cepat melakukan investigasi ke Pasar Swalayan Maju Bersama, yang berlokasi di Jalan Ringroad, Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Jumat (15/3/2024).


Hal itu dilakukan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait temuan makanan yang mengandung bahan babi bercampur dengan makanan dan minuman Produk Halal di Pasar Swalayan tersebut oleh Jaksa Abdul Hakim Sorimuda Harahap SH MH.


“Benar bang, tim pengawas dari BPJPH Kemenag RI, Jakarta langsung datang untuk melakukan investigasi di Pasar Swalayan Maju Bersama,” kata Jaksa Abdul Hakim Sorimuda Harahap SH MH selaku pelapor kepada arn24.news, Jumat, sore.


Ia mengatakan selain melakukan investigasi, tim pengawas BPJPH Kemenag RI juga melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap dirinya dan pihak perusahaan Pasar Swalayan Maju Bersama.


“Tadi saya dan istri sudah di BAP. Begitu dengan Direktur, Manajer dan Asisten Manajer Pasar Swalayan Maju Bersama sudah di BAP juga,” ujarnya.


Informasi dihimpun, adapun tim Pengawas BPJPH Kemenag RI yang ditugaskan yakni Agip Lili Setiawan, Faried Ristafana yang menjabat sebagai Analis Hasil Pengawasan dan Dumas, Muhammad Rasyid Ridha yang menjabat sebagai Analis Pelayanan dan Aan Yunanto yang menjabat sebagai Pranata Humas Ahli Pratama.


Sementara itu, Manajer Pasar Swalayan Maju Bersama Ringroad Medan, Rio Nababan saat dikonfirmasi belum memberikan komentar ketika ditanya terkait kedatangan tim BPJPH Kemenag RI tersebut.


Diberitakan sebelumnya, makanan mengandung bahan babi bercampur dengan makanan produk halal ditemukan, di Pasar Swalayan Maju Bersama, Jalan Ringroad, Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, oleh Jaksa yang bertugas sebagai Kepala Bagian (Kabag) Hukum di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai), Abdul Hakim Sorimuda Harahap SH MH, Senin (11/3/2024).

Jaksa Abdul Hakim Sorimuda Harahap SH MH saat mendapatkan makanan yang mengandung bahan babi bercampur dengan makanan produk halal di Pasar Swalayan Maju Bersama Jalan Ringroad Medan. (Foto: arn24.news)

Hal itu disampaikannya kepada arn24.news, ketika dirinya mendatangi Pasar Swalayan tersebut bersama dengan tim Diskoperindag Kota Medan yang diwakili oleh Kabid Penindakan, Rudi Lubis.


“Awalnya istri saya belanja kebutuhan sehari-hari di Pasar Swalayan Maju Bersama, pada Minggu (10/3/2024) siang. Namun, pada malam harinya, ketika saya diberikan makanan berupa biskuit yang dibeli oleh istri saya, disitulah saya mengetahui bahwa makanan itu mengandung bahan babi,” katanya.


Mengetahui hal itu, Ia langsung berkoordinasi dengan pihak Kabag Hukum Pemko Medan dan Kadis Koperindag Kota Medan dan mengecek langsung ke lokasi. 


Saat tiba di lokasi, ternyata benar bahwa makanan yang mengandung bahan babi tersebut dicampurkan dengan makanan produk halal dalam satu rak yang bertuliskan "Aneka Barang Diskon Khusus".


“Ini sudah kesalahan besar. Pihak perusahan seharusnya bisa memisahkan mana makanan halal, mana makanan non-halal. Apalagi, ini menjelang bulan suci Ramadhan, kasihan umat muslim apabila terkecoh yang dibeli ternyata non halal apalagi sempat dimakan,” sebutnya. 


Ia juga meminta agar pihak Pemko Medan segera memproses pemilik Pasar Swalayan karena dinilai ceroboh dan tidak berhati-hati, karena telah merugikan konsumen.


“Kita menduga jangan-jangan bukan hanya Pasar Maju Bersama di Ringroad saja, bisa jadi di Maju Bersama di lokasi lainnya yang ada di Kota Medan, oleh karena itu, pihak Pemko Medan melalui Diskoperindag Medan segera melakukan sidak di tempat tersebut,” tegasnya.


Sementara itu, Asisten Manager Pasar Swalayan Maju Bersama Jalan Ringroad Medan, Sumarlin meminta maaf atas peristiwa tersebut. Ia mengaku bahwa hal itu merupakan kelalaian dari karyawan baru.

 

“Ini kelalaian dari karyawan baru, kemarin pada Minggu (10/3/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, makanan yang mengandung bahan babi itu digabungkan ke makanan produk halal,” katanya. 


Atas kejadian itu, Ia mewakili Perusahaan meminta maaf kepada masyarakat Kota Medan, dan segera membenahi tempat makanan tersebut. 


“Kami memohon maaf atas kejadian ini, kami segera membenahi dan meletakan makanan non halal di tempat yang telah disiapkan dan tidak akan menggabung dengan makanan produk halal,” pungkasnya. (rfn)



Simak Video "Jaksa Temukan Makanan Mengandung Babi Bercampur dengan Produk Halal di Swalayan Maju Bersama Ringroad Medan"