Notification

×

Iklan

Iklan

Beredar Kabar Dugaan Servis Fiktif Mobil Dinas Direktur Operasional PUD Pasar Medan Ismail Pardede

Jumat, 05 April 2024 | 19:02 WIB Last Updated 2024-04-05T12:02:24Z

Direktur Operasional PUD Pasar Medan Ismail Pardede. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Kabar mengenai adanya dugaan servis fiktif mobil dinas, menyeret Direktur Operasional (Dirops) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan, Ismail Pardede menyeruak.


Informasi diperoleh, ihwal dugaan ini mencuat dari desas-desus di lingkungan badan usaha milik daerah (BUMD) Pemko Medan tersebut. 


Pasalnya, mobil dinas jenis Innova dengan plat BK 1625 L yang sudah 2 tahun tak kelihatan, namun secara rutin mengklaim pembayaran pembiayaan servis. Teranyar, nilai yang diklaim mencapai Rp8 juta lebih. 


Dari penelusuran yang dilakukan diperoleh, dugaan servis fiktif tersebut yakni mobil dinas warna hitam BK 1625 L. Mobil selesai di servis pada Selasa (2/4/2024). Diketahui mobil tersebut dipercayakan untuk digunakan oleh Direktur Operasional Ismail Pardede. 


Desas-desus dugaan servis fiktif muncul lantaran mobil tersebut hampir 2 tahun belakangan tak pernah terlihat dipakai. Termasuk dalam aktifitas tugas sebagaimana mestinya.


Meski begitu, kabar beredar bahwa biaya perawatan kendaraan tersebut tiap bulan diklaim. Sebulan lalu mobil juga telah mengklaim biaya servis. 


Kecurigaan dugaan tersebut muncul lantaran bengkel yang dijadikan tempat servis justru tak ada fisiknya. Karena dari pengecekan yang dilakukan wartawan ke lokasi bengkel yang disebut berada di Jalan Agenda atau Jalan Ayahanda, ternyata aktifitas bengkel tak ada. Temuan inilah yang menguatkan dugaan servis fiktif telah dilakukan. 


"Gak ada bengkel di sini bang. Kalau dulu-dulu pernah ada, tapi sekarang ini mana ada lagi bengkel di jalan ini," kata seorang warga ketika ditanyai mengenai keberadaan bengkel tempat mobil tersebut diservis. 


Terpisah, Direktur Operasional PUD Pasar Medan Ismail Pardede ketika dikonfirmasi melalui telepon dengan nomor 0822 23** **** terkait hal tersebut belum merespon hingga berita ini dimuat.


Selain kasus dugaan servis fiktif mobil dinas, diketahui Ismail Pardede, pada Senin (25/3/2024) lalu, dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di PUD Pasar Medan. (rfn)