Notification

×

Iklan

Iklan

Ratusan Warga Pancurbatu Demo di Kejari Deli Serdang Minta Tersangka Dibebaskan

Sabtu, 06 April 2024 | 00:17 WIB Last Updated 2024-04-05T17:17:27Z

Ratusan warga Pancur Batu gelar aksi demo didepan kantor Kejaksaan Negeri Lubukpakam. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Ratusan warga Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara gelar aksi damai meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang membebaskan ESG yang dipersangkakan menguasai senjata api saat ada kericuhan antara 2 kelompok OKP di Pancurbatu, Jumat (5/4/2024), di Lubukpakam.


Dengan memajang beberapa papan bunga, membawa keranda jenazah, spanduk, sejumlah poster dan tulisan di kertas karton berisi tuntutan mereka, serta dengan menggunakan alat pengeras suara. 


Mereka yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pancurbatu menolak kasus dugaan kepemilikan senjata api yang membuat ESG menjadi tersangka.


Menanggapi aksi demo itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Mochammad Jeffry SH MHum melalui Kasi Intelijen Boy Amali SH MH, mengatakan menerima aspirasi masyarakat dan pihaknya akan menindaklanjuti dengan menganalisa kasus tersebut secara profesional dan akuntabel.


Disebutkan, berkas perkara itu sudah dilimpahkan (P-21) dari Polrestabes Medan ke Kejari Deli Serdang, Rabu (3/4/2024) lalu. Sehubungan dengan cuti bersama Idul Fitri, berkas perkara, tersangka dan barang bukti, selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Lubukpakam, Kamis (4/4/2024).


Kasi Intelijen menambahkan, perkara penguasaan senjata api dengan tersangka ESG itu berawal ketika sebelumnya ada kericuhan antara 2 kelompok OKP di Pancurbatu Kabupaten Deli Serdang. Situasi itu membuat personel Kepolisian beserta tim Sat Brimob Polda Sumut, turun ke lokasi melakukan tindakan pengamanan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas.


Melihat adanya keramaian, personel tim Sat Brimob mendatangi lokasi, namun beberapa warga langsung melarikan diri. Situasi itu membuat personel melakukan pengejaran dan melihat ESG turun dari mobil dan membuang sebuah senjata api ke rumput.


Personel tim Sat Brimob selanjutnya mendatangi ESG dan menyuruhnya mengambil benda yang dibuangnya yaitu senjata api warna hitam merek Daewoo nomor seri BA006497, Rabu (13/3/2024) pukul 00.30 WIB, di Dusun III Pulo Sari Desa Dirun Jangak Kecamatan Pancurbatu. 


Saat itu juga, ESG bersama senjata api diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Medan. (mbd/sh)