Notification

×

Iklan

KPU Medan Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Senin, 26 Agustus 2024 | 23:31 WIB Last Updated 2024-09-25T20:25:51Z
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan untuk Pilkada Tahun 2024. (Foto:Istimewa)

ARN24.NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan untuk Pilkada Tahun 2024. 


Pengumuman ini disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Jadwal dan lokasi pendaftaran pasangan calon akan dijadwalkan pada Selasa tanggal 27 Agustus 2024 hingga Rabu tanggal 28 Agustus 2024 dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Selanjutnya Kamis tanggal 29 Agustus 2024 dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. Pendaftaran bertempat di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan Nomor 37, Kota Medan.

Terkait syarat pendaftaran para pasangan calon harus memenuhi syarat berikut yakni Kewarganegaraan dan Usia Calon harus merupakan warga negara Indonesia dan berusia minimal 30 tahun untuk Wali Kota serta 25 tahun untuk Wakil Wali Kota.

Kemudian, persyaratan khusus selain syarat umum, calon juga harus tidak pernah terlibat dalam kejahatan narkoba atau kejahatan seksual terhadap anak. 

Mengundurkan diri dari jabatan jika diperlukan, seperti anggota DPR, DPD, atau Aparatur Sipil Negara. Bukan penjabat daerah yang mencalonkan di daerah lain dan harus berhenti dari jabatan di badan usaha milik negara atau daerah.

Partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mengajukan calon harus mengajukan permohonan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada KPU Kota Medan. 

Selanjutnya, menunjukan admin Silon dan petugas penghubung serta melengkapi dokumen yang diperlukan. Mengunduh formulir permohonan akses Silon melalui pranala https://bit.ly/PermohonanSilonParpol.

Untuk bantuan lebih lanjut, KPU Kota Medan menyediakan layanan helpdesk yang dapat langsung menghubungi melalui: Email: tekmas.kpukotamedan@gmail.com
WhatsApp: Fatimah Hanim: 081370599449, Sondang Sherly Agustina: 081361521272, Aci: 081262493836, Alamat: Ruang Helpdesk Pencalonan KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan Nomor 37, Medan.