ARN24.NEWS -- Pesta sabu di salah satu rumah di kawasan perkebunan masyarakat di Desa Sungai Korang Ujung Batu Unit III, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padanglawas, 4 pria bersama 1 wanita, diringkus Satres Narkoba Polres Palas.
Keempat pengguna narkoba jenis sabu yang diringkus tersebut, masing -masing berinisial CS (23), S(23), D (25), JS (27) warga Desa Sungai Korang Ujung Batu Unit III dan seorang Perempuan E boru Sitepu (25) warga Desa Sungai Korang.
Kapolres Padanglawas, AKBP Diari Astetika melalui Kasat Narkoba, Iptu Said Roem Harahap,SH mengatakan, keempat pengguna narkoba ini diringkus, saat pesta sabi didalam lokasi kebun milik masyarakat du Desa Sungai Korang.
Dikatakan, diringkusnya keempat penguna narkoba ini atas laporan masyarakat ke pihak Polres Palas yang resah dengan para pemuja narkoba ini karena sering melakukan transaksi dan menggunakan narkoba jenis sabu.
"Personil Satres Narkoba melakukan pengintaian dan penyelidikan di sekitar di salah satu perkebunan masyarakat di Desa Sungai Korang Ujung batu unit III Kecamatan Hutaraja Tinggi dan berhasil meringkus empat orang laki laki sedang menggunakan narkoba," ungkap Iptu Said Roem Harahap, Minggu (15/9/2024).
Kata Said Roem Harahap, ke empat pengguna sabu diringkus saat sedang pesta sabu yang dibeli dari salah seorang yang indentitasny telah dikantongi petugas kepolisian.
Para tersangka bersama barang bukti narkoba jenis sabu, digiring ke Mapolres Palas untuk menjalani pemeriksaan di ruang Satres Narkoba atas penyalahgunaan narkotika untuk proses selanjutnya. (gos/nt)