ARN24.NEWS -- Sebanyak 250 narapidana dari Lapas Kelas II A Pematangsiantar dipindahkan menuju Lapas Narkotika Kelas II A Langkat dan Lapas Pemuda Kelas III Langkat.
Pemindahan ini dilakukan oleh personil Sat Brimob Polda Sumut dengan pengawalan ketat guna memastikan proses berjalan aman dan lancar, Kamis (12/09/2024).
Kegiatan pemindahan ini dipimpin langsung oleh Komandan Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut, AKP Ronny Sarko. Personil Sat Brimob Polda Sumut yang terlibat dalam pengawalan memastikan seluruh narapidana tiba dengan selamat di lokasi tujuan tanpa hambatan berarti.
Pemindahan narapidana ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi overkapasitas dan meningkatkan keamanan serta pengawasan terhadap narapidana, terutama yang terkait dengan kasus narkotika.
Proses pemindahan berjalan lancar berkat koordinasi yang baik antara Sat Brimob Polda Sumut, pihak lapas, dan instansi terkait lainnya.
AKP Ronny Sarko menyampaikan apresiasi kepada seluruh personil yang bertugas atas profesionalisme dan dedikasinya dalam menjalankan tugas pemindahan ini.
Dengan adanya pengawalan yang ketat dari Sat Brimob Polda Sumut, pemindahan 250 narapidana dapat berjalan sesuai rencana, sehingga diharapkan dapat mendukung upaya perbaikan sistem pemasyarakatan di Sumatera Utara.(hrs/nt)