ARN24.NEWS -- Sejumlah sarang Narkoba di wilayah hukum Polsek Sunggal digrebek personil Brimob Polda Sumut. Ada pun lokasi penggerebekan ini mencakup di Jalan TB Simatupang, Jalan Kelambir V Gang Pantai, Jalan Binjai, Jalan Pembangunan, Jalan Amal, Jalan Gagak Hitam (Ringroad), Jalan Kasuari dan Jalan Merak.
“Selama operasi grebek, kita mendapati sebuah gubuk yang berisi bong (alat hisap sabu) beserta mancis yang kuat dugaan menjadi tempat pelaku untuk mengkonsumsi narkoba,” kata Ipda Rudi Syahputra Siregar yang memimpin personel Sat Brimob Polda Sumut melaksanakan penindakan, Rabu (11/9/2024).
Temuan ini menunjukkan masih maraknya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Sunggal, sehingga operasi ini menjadi langkah penting dalam memberantas peredaran Narkoba.
Rudi mengatakan patroli Kamtibmas dan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini merupakan bentuk komitmen Sat Brimob Polda Sumut dalam menjaga keamanan serta mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, khususnya Polsek Sunggal. (mtr/nt)