Notification

×

Iklan

4 Kasus 5 TSK: Polres Langkat Musnahkah 21 Kg Lebih Sabu

Jumat, 11 Oktober 2024 | 19:19 WIB Last Updated 2024-10-11T12:19:18Z

ARN24.NEWS --
Polres Langkat memusnahkan 21.426,58 gram (21 kg) lebih sabu, Jumat (11/10/ 2024). Acara pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo bersaman AKBP S Bangko selaku Kepala BNNK Langkat  dan Hakim PN Stabat Cakra Parhusip dan pejabat lainnya. 

Pada Kesempatan ini Kapolres Langkat menyatakan komitmen tegas Kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

“Barang bukti sabu seberat 21.426,58 gram ini berhasil diungkap dalam kurun waktu Juli - Agustus 2024 dengan jumlah 4 kasus bersama 5 tersangka. Ini merupakan bukti ketegasan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Langkat. Saya juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, Puslafor, serta dukungan dari masyarakat,” ungkapnya. 

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini dianggap sebagai momentum penting dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Dengan kerjasama yang solid antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika di Kabupaten Langkat. (saze/press)