ARN24.NEWS -- Akibat kecanduan narkoba membuat pria 28 tahun ini gelap mata. Laki yang diketahui bernama Bobi Saputra alias Bobi Tato ini bahkan sudah tiga kali keluar masuk penjara.
Wilayah aksinya di seputaran Jalan Brigjend Katamso, Jalan Sutrisno, Medan Denai serta Medan Area.
"Ya, kita menembak kaki pelaku karena coba kabur saat pengembangan," singkat Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bambang Wahid, Kamis (17/10/2024).
"Ya, kita menembak kaki pelaku karena coba kabur saat pengembangan," singkat Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bambang Wahid, Kamis (17/10/2024).
Dijelaskan, pelaku sendiri ditangkap di Jalan Brigjend Katamso, Gang Alfajar. Saat itu pelaku sedang terpantau berdiri di pinggiran sungai. “Saat kita kejar pelaku lompat ke sungai. Tapi anggota kita berhasil menangkapnya,” katanya.
Sejauh ini Polsek Medan Kota telah menerima dua laporan polisi atas tindakan kejahatan Bobi. Keduanya tertuang di dalam laporan nomor LP/B/240/IV/2023 tanggal 4 April 2023 dengan pelapor Taufik Hidayat dan LP/32/I/2024 tanggal 16 Januari 2024 dengan pelapor atas nama M Yudi Tobing.
“Ada dua laporan yang masuk ke kita. Korban Taufik Hidayat mengalami kerugian handphone Samsung Galaxy A23 dan Yudi Tobing mengalami kerugian emas 10 gram,” jelasnya.
Ketika hendak dibawa oleh petugas ke Polsek, Bobi tiba-tiba melakukan perlawanan dengan menendang petugas yang memegangnya sambil berusaha melarikan diri.
Dari hasil interogasi, Bobi mengakui semua aksi kejahatannya. Termasuk terhadap korban Taufik Hidayat dan M Yudi Tobing. Ia juga mengakui ketika melakukan aksinya, Bobi bersama rekannya yang saat ini masih diburu petugas. “Uang hasil kejahatan untuk mengkonsumsi narkoba,” tukasnya. (mtr/nt)