Tersangka pembunuhan pemilik rumah kos duduk di kursi roda usai mendapatkan perawatan luka tembaknya. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Polisi menembak 2 kaki seorang pria yang telah membunuh seorang pemilik rumah kos Netty, di Jalan Badak, Kecamatan Medan Area sekira dua pekan lalu.
Tersangka Johanes Tambun Eugene alias Abun (59), ditangkap dari tempat persembunyiannya di salah satu penginapan Kota Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) pada Sabtu (16/11/2024) lalu.
Kedua kaki tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri dan melawan saat ditangkap. Tersangka telah dijebloskan ke sel, usai menjalani perawatan luka tembaknya.
"Benar, pelaku pembunuhan terhadap pemilik rumah kos sudah kita tangkap di Kabupaten Taput. Terhadap pelaku ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melarikan diri,"
kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan, Senin (18/11/2024).
Disampaikannya, dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka merupakan residivis dalam kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dia mengaku telah membunuh korban.
Pemeriksaan secara mendalam masih terus dilakukan penyidik untuk mengetahui motivasi tersangka membunuh korban.
"Untuk motifnya nanti akan disampaikan. Pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Medan Area," terangnya.
Sebelumnya, korban ditemukan terkapar bersimbah darah setelah bertengkar dengan tersangka. Tersangka tidak diberi korban pinjam uang sehingga emosi. Tersangka menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan korban tewas.
Tim Inafis Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Area mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi menemukan korban mengalami luka robek di sejumlah bagian tubuhnya. Polisi juga menemukan pisau berlumuran darah yang diduga digunakan tersangka untuk menghabisi korban. (sh)