Tim Patroli Anti Kejahatan Jalanan Kodam I/BB yang berhasil mengagalkan tawuran antar geng motor di Mariendal dengan mengamankan barang bukti senjata tajam. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Tim Patroli Anti Kejahatan Jalanan Kodam I/BB dari Koramil 0201-15/Deli Tua, berhasil menggagalkan tawuran antar geng motor antara kelompok BSD (Bumi Serdang Damai) dan Deli Tua di Jalan Setia, Dusun III, Desa Mariendal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (29/1/2025), sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Dalam peristiwa tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi BK 6190 PBJ, 1 handphone, serta senjata tajam berupa pedang dan dua celurit panjang.
Tawuran ini diduga dipicu oleh persaingan antar geng motor yang sering terjadi di wilayah tersebut. Menurut keterangan Babinsa Sertu Muliadi, yang mengetahui peristiwa itu, segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bintara Jaga Koramil 0201-15/DT, Serma A Purba, yang kemudian meneruskannya kepada Tim Patroli 1 Koramil 0201-15/Deli Tua.
Begitu tim patroli tiba di lokasi, kedua kelompok yang bertikai langsung melarikan diri ke arah yang berbeda.
"Kami hanya berhasil mengamankan barang bukti, sementara para pelaku tawuran berhasil melarikan diri. Kami langsung melakukan pengejaran, namun mereka berhasil kabur," jelas Serka Mangatas Lubis, pimpinan tim patroli.
Meskipun tawuran berhasil dibubarkan, tim patroli bersama Trantib Desa Mariendal I, Wasno (58), tetap melakukan pencarian terhadap para pelaku yang kabur. Tim patroli juga terus bersiaga hingga pagi untuk mencegah terjadinya tawuran susulan.
Keberadaan Tim Patroli Anti Kejahatan Jalanan Kodam I/BB ini menunjukkan respons cepat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang resah akibat maraknya aksi kejahatan jalanan, khususnya tawuran antar geng motor yang sering mengganggu ketertiban umum. (sh)