×

Iklan

Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Bangun Sari Baru

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:37 WIB Last Updated 2025-05-27T13:37:25Z


ARN24.NEWS
- Secara resmi Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, diaplikasikan oleh Pemerintah Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupeten Deli Serdang dengan melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), guna membentuk Koperasi Desa Merah Putih Bangun Sari Baru.


Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Bangun Sari Baru dilaksanakan pada hari Selasa, 27 Mei 2025, Jam 09:30 s/d selesai, di Gedung Balai Desa Bangun Sari Baru, Jalan Dusun VII Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabuoaten Deli Serdang.


Kegiatan tersebut dihadiri Pj Kepala Desa Pendi Pulungan, Sekretaris Desa Firmansyah, Ketua BPD Desa Bangun Sari Baru Novy Hendrawan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pelaku UMKM.


Pendi Pulungan selaku Pj Kepala Desa Bangun Sari Baru dalam sambutannya menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Bangun Sari Baru di tahun lalu serta yang akan dilaksanakan di Tahun ini. 


Beliau berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bangun Sari Baru nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bangun Sari Baru.


Selanjutnya Sektetaris Desa Firmansyah memaparkan materi terkait Koperasi Desa Merah Putih. "Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih dengan menargetkan terbentuk 70.000 - 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia."


Dalam Musdesus tersebut tercapai kemufakatan bahwa masa bakti Kepengurusan Koperasi Desa Bangun Sari Baru 3 tahun. Adapun kemufakatan dalam musyawarah tersebut, adalah;

- Nama Koperasi : Koperasi Desa Merah Putih Bangun Sari Baru

- Alamat Koperasi : Kantor Desa

- Bentuk Koperasi : Pendirian Koperasi Baru

- Wilayah Keanggotaan : Desa Bangun Sari Baru

- Jangka waktu berdiri : Tidak Terbatas

- Usaha Koperasi : Gerai Sembako, Unit simpan pinjam, Kantor Koperasi, Pertanian, Peternakan, Perikanan.

- Simpanan Pokok : Rp.100.000/orang.

- Simpanan Wajib : Rp.50.000/orang.

Susunan Pengurus Koperasi sebagai berikut : 

1. Jumono Ketua

2. Edward Pasaribu Wakil Ketua Bidang Usaha

3. Erwin Ramadani Wakil ketua Bidang Anggota

4. Sandi Pratama Sekretaris

5. Swasti Eka Adhy, PS, M.Pd Bendahara.


Susunan Pengawas Koperasi sebagai berikut :

1. Kepala Desa Bangun Sari Baru 

2. Ketua BPD Desa Bangun Sari Baru

3. Nurianto

 Syahruddin Said, SS, MS selaku Tokoh Pemuda Desa Bangun Sari Baru.

Terpisah Kepada Awak Media Syahruddin Said, SS, MS yang merupakan Tokoh Pemuda Desa Bangun Sari Baru. Optimis, bahwa peran Koperasi Merah Putih Desa Bangun Sari Baru ini akan berperan penting dalam memperbaiki tata niaga perekonomian di Desa Bangun Sari Baru dan menjadi sarana pendistribusian kesejahteraan yang paling efektif.


"Selain ucapan selamat atas terpilihnya Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih Desa Bangun Sari Baru, mari sama-sama kita dukung koperasi ini agar menjadi pemain utama dalam berbagai sektor kearifan lokal yang ada di Desa Kita.ini, menjadi lokomotif gotong royong dan mitra strategis yang saling mendukung dengan BUMDes," ungkapnya. (Don)