ARN24.NEWS – Menanggapi viralnya pemberitaan di sejumlah media online yang menyebutkan maraknya praktik judi ketangkasan tembak ikan di wilayah hukum Polsek Biru-biru, Kapolsek AKP Natanail Sitepu menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.
Pada Sabtu (24/5/2024), tim Polsek Biru-biru melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi yang disebut dalam pemberitaan, seperti Warung Jontik Tarigan, Gang Wakaf Kede Japet, Gang Ikhlas, Kede Keleng, Kede Masa Desa Mbarue, dan Kede Gula Simpang Kemiri. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas perjudian tembak ikan maupun bentuk judi lainnya di tempat-tempat tersebut.
“Kami hanya menemukan masyarakat yang sedang berkumpul dengan santai, minum kopi, dan bermain catur,” ujar Kapolsek.
Meski demikian, Kapolsek mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan menjauhi segala bentuk perjudian. Pihak kepolisian juga mengajak warga untuk aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas perjudian.
“Kepada masyarakat di wilayah Polsek Biru-biru, jika ada yang bermain judi agar segera dilaporkan ke kami. Kami akan menindak tegas,” tegas AKP Natanail Sitepu.
Warga setempat menyambut baik upaya Polsek Biru-biru dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa dan kecamatan Biru-biru.
“Saya asli orang sini, tidak pernah ada judi. Pekerjaan kami buruh dan petani, jadi tidak ada uang untuk judi,” kata Indra (58), warga Biru-biru.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak terpengaruh oleh berita hoaks. (EL Tarigan)