×

Iklan

Ketua Forwakum Sumut Sesalkan Lapas Medan Larang Wartawan Liput Kunjungan Menteri Imipas

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:03 WIB Last Updated 2025-06-25T08:03:30Z

Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan yang sangat steril saat kedatangan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto pada Rabu (25/6/2025). (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut), Aris Rinaldi Nasution, menyayangkan tindakan petugas Lapas Kelas I Medan yang melarang sejumlah wartawan meliput kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto pada Rabu (25/6/2025).


Menurutnya, tindakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik, terlebih saat pejabat negara melakukan kunjungan kerja yang bersifat penting dan menyangkut kepentingan masyarakat.


“Kami sangat menyesalkan tindakan tersebut. Pelarangan terhadap wartawan yang hendak melakukan tugas jurnalistik merupakan bentuk pembatasan kebebasan pers,” kata Aris di Medan.


Ia menilai sikap pihak Lapas Kelas I Medan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi.


“Pers memiliki fungsi kontrol sosial. Seharusnya kehadiran wartawan diapresiasi, bukan justru dihalangi. Apalagi sejumlah wartawan yang dilarang masuk sehari-harinya berunit di Lapas Medan. Ini preseden buruk,” tegasnya.


Sebelumnya, sejumlah wartawan tidak diperkenankan masuk ke area luar Lapas Kelas I Medan untuk melakukan peliputan kunjungan Menteri Imipas. 


Meski telah menunjukkan identitas pers, petugas hanya memperbolehkan wartawan yang diundang secara resmi oleh penyelenggara.


Insiden ini memicu kekecewaan para jurnalis, salah satunya pewarta foto LKBN ANTARA, Yudi Manar, yang sempat masuk ke dalam area namun kemudian diminta keluar tanpa alasan yang jelas.


“Saya kecewa karena tidak semua media diperlakukan sama. Ada media yang boleh masuk, tapi kami tidak,” katanya.


Senada dengan itu, Ryan merupakan wartawan Waspada Online yang berunit di Lapas Medan menyayangkan sikap dan perilaku pihak Lapas yang melarang meliput kunjungan Menteri Imipas.


“Saya sudah biasa meliput di sini. Tapi hari ini, saat menteri datang, kami justru dilarang masuk,” ujar dia.


Hingga Rabu siang, pihak Lapas Kelas I Medan, termasuk Kepala Lapas Herry Suhasmin belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan pelarangan tersebut.


Hanya saja dari pihak Humas Kanwil Ditjenpas Sumut, Seven Sinaga memberikan permohonan maafnya terkait larangan terhadap wartawan tersebut.


“Izin pak saya humas Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, mohon maaf atas ketidaknyamanannnya. Untuk menerima masuknya orang Abang saya ga ada wewenang terkait itu bang izin bang,” kilahnya. 


Diketahui, kunjungan Menteri Imipas Agus Andrianto ke Lapas Kelas I Medan dijadwalkan untuk meninjau fasilitas pembinaan narapidana, seperti bengkel kerja, dapur sehat, dan makan siang bersama warga binaan pemasyarakatan. (sh