×

Iklan

KPK Resmi Sebut Nama Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting Terjaring OTT Proyek Jalan di Madina

Sabtu, 28 Juni 2025 | 19:53 WIB Last Updated 2025-06-28T12:53:58Z

KPK akhirnya menyebut secara resmi nama Topan Obaja Putra Ginting yang terkena OTT di Sumut. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyebut secara resmi nama Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara. 


Ia menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Kamis, 27 Juni 2025 malam di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).


Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (26/6/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Topan Ginting ikut diamankan bersama lima orang lainnya, yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta. 


Keenam orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta.


“Kegiatan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur di wilayah Sumatera Utara, khususnya pada Dinas PUPR Provinsi dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I,” ujar Budi dalam pernyataan resmi. (dtc)