ARN24.NEWS – Sebuah rumah semi permanen milik warga di Dusun II, Jalan Penampungan, Desa Namosuro Baru, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, ludes dilalap si jago merah pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Rumah tersebut milik Eli Irwanta Tarigan (40), warga Dusun II Namosuro Baru. Kejadian bermula saat Eli Irwanta dan istrinya, Nova Sari Br Ginting (40), baru pulang dari berjualan sayur-mayur di Pasar Sukaramai, Medan. Setibanya di rumah, mereka melihat anak mereka, Enolia br Tarigan (7), berlari keluar dan memberitahukan bahwa ada api di dalam rumah.
Mendengar itu, Eli dan Nova langsung masuk ke dalam untuk memeriksa kondisi dan melihat api sudah membesar di bagian kayu penyangga atap rumah. Mereka pun segera berteriak meminta pertolongan warga.
Warga sekitar pun bergegas membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya dan berupaya menyelamatkan beberapa perabot rumah tangga. Sekitar pukul 12.45 WIB, mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan pemadaman secara intensif. Api akhirnya berhasil dijinakkan sekitar pukul 13.15 WIB.
Meski api berhasil dipadamkan, sebagian besar bangunan rumah korban, termasuk ruang tamu, ruang tengah, dan tiga kamar tidur, habis terbakar. Rumah milik Tulus Tarigan (66), orangtua korban yang berada di sebelah kiri rumah Eli, juga ikut terbakar pada bagian dapur dan satu kamar tidur.
Kapolsek Biru-biru, AKP Natanail Sitepu, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, bang. Anggota Unit Reskrim dan Patroli sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh arus pendek listrik PLN. Tidak ada korban jiwa, sementara kerugian masih dalam proses estimasi. Lokasi kebakaran sudah dipasang garis polisi,” ujarnya.
Turut hadir di lokasi kebakaran antara lain Kepala Desa Namosuro Baru, Daniel Barus, Kadus setempat, Kanit Reskrim IPDA Aleksander Sembiring beserta anggota, Babinsa Serka Arifin Barus, petugas Damkar, dan warga sekitar. (EL Tarigan)