Ketua Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN), Muhammad Asril. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Seorang pria dalam video yang viral di media sosial, diduga melakukan penghinaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Video pertama telah dilaporkan ke Mapolda Sumut oleh relawan Bobby Nasution pada Jumat (13/6/2025), namun pria yang sama kembali memposting video lainnya pada Senin (16/6/2025), memicu kemarahan publik.
Ketua Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN), Muhammad Asril, menyayangkan belum adanya keterangan resmi dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) terkait kasus tersebut.
"Heran, belum ada keterangan resmi apapun dari Bapak Kapolda Sumut. Padahal ini ditunggu-tunggu masyarakat Sumatera Utara," ujar Asril, Senin (16/6/2025).
Pria yang diduga melakukan penghinaan tersebut diketahui mengunggah video melalui akun TikTok @tripx313, yang sebelumnya telah dilaporkan oleh relawan RKBN. Namun, setelah laporan dibuat, akun tersebut kembali aktif dan mengunggah beberapa video tambahan yang dinilai provokatif.
"Pria tersebut seolah menantang kepolisian dan melecehkan masyarakat karena kembali memposting video-video serupa. Ini bukan sekadar penghinaan personal, tapi upaya memancing kekisruhan di Sumut," kata Asril.
Menurut Asril, sebagai wadah seluruh relawan Bobby Nasution, RKBN merasa berkewajiban bersikap atas aksi yang dinilai mencemarkan nama baik dan memicu kegaduhan. Ia juga menyoroti bagaimana konten video tersebut menyentuh isu sensitif, termasuk hubungan antara Provinsi Sumut dan Aceh.
"Pernyataan pria dalam video itu juga memperkeruh isu mengenai empat pulau yang disebut masuk wilayah Sumut. Ini bisa menciptakan narasi negatif terhadap hubungan baik antara Sumatera Utara dan Aceh," jelasnya.
Asril menduga serangan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan terorganisir melalui sejumlah akun media sosial yang terindikasi palsu. Ia mencurigai adanya motif politik di balik serangan tersebut.
"Kami menduga serangan ini datang dari lawan politik atau pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh berbagai upaya perbaikan Sumut yang dilakukan Bobby Nasution. Tuduhan perampasan pulau itu sangat tidak berdasar karena secara hukum tidak ada kewenangan dari Gubernur Sumut atau Pemprov Sumut untuk mengambil wilayah administrasi provinsi lain," tegas Asril.
Karena itu, RKBN mendesak aparat kepolisian, khususnya Kapolda Sumut, untuk segera mengambil tindakan hukum yang tegas.
"Sudah sangat jelas bahwa pria itu menghina pribadi Bobby Nasution dan keluarga serta Presiden ke-7 RI, Bapak Jokowi. Bila tidak segera ditangkap, hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi kepemimpinan Kapolda Sumut," pungkas Asril.
Sebagai informasi, laporan pengaduan terhadap akun TikTok @mayorrad juga telah dimasukkan ke Mapolda Sumut oleh sejumlah relawan Bobby Nasution pada Jumat (13/6/2025), atas dugaan penghinaan terhadap Bobby Nasution dan Presiden Joko Widodo. (rfn/ril)