×

Iklan

Krisis Air Bersih Ancam Sumut, Pengamat: Tirtanadi Segera Berbenah dan Butuh Pemimpin yang Berpengalaman

Senin, 14 Juli 2025 | 11:34 WIB Last Updated 2025-07-14T04:34:11Z

Pengamat BUMD air minum Tias Alvin Papatria. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Ancaman krisis air bersih di Sumatera Utara dinilai semakin nyata jika Perumda Tirtanadi tidak segera melakukan pembenahan secara menyeluruh. 


Pengamat BUMD air minum Tias Alvin Papatria memperingatkan bahwa kesenjangan antara kebutuhan dan produksi air bersih di daerah ini telah mencapai titik mengkhawatirkan.


“Produksi Tirtanadi saat ini hanya sekitar 7.400 liter per detik, sementara kebutuhan masyarakat sudah mencapai 11.000 liter per detik. Ini bom waktu yang harus ditangani segera,” kata Alvin, Senin (14/7/2025).


Ia menilai, masalah air bersih bukan sekadar soal teknis, namun juga soal kepemimpinan. Menurutnya, Tirtanadi membutuhkan figur yang memiliki pengalaman dan rekam jejak kuat di sektor air minum untuk memimpin perbaikan dari hulu ke hilir.


“Tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan administratif. Pemimpin Tirtanadi ke depan harus menguasai sistem penyediaan air secara menyeluruh, dan siap membuat terobosan sejak hari pertama,” ujarnya.


Beberapa wilayah seperti Karo, Deli Serdang, Medan, hingga Samosir masih mengalami gangguan distribusi air, bahkan warga di sejumlah titik terpaksa membeli air galon untuk kebutuhan sehari-hari.


Alvin mendorong optimalisasi fasilitas yang ada seperti Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM), memaksimalkan SPAM Regional Mebidang, serta percepatan pemanfaatan Bendungan Lau Simeme.


Ia juga menekankan pentingnya penambahan reservoar dan sistem cadangan pompa di setiap instalasi, agar kerusakan satu unit tidak berdampak luas pada pelanggan.


“Pelayanan air bersih harus mengacu pada prinsip 4K, yaitu Kuantitas, Kualitas, Kontinuitas, dan Keterjangkauan. Ini bukan sekadar jargon, tapi janji pelayanan publik,” katanya.


Lebih lanjut, Alvin menyoroti pentingnya penerapan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Provinsi Sumatera Utara 2022–2042 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2023.


Menurutnya, RISPAM harus dijabarkan menjadi rencana kerja tahunan agar target pelayanan lebih terarah.


Dari sisi pembiayaan, ia mendorong agar Tirtanadi tidak bergantung pada APBD semata. Ia mencontohkan pengalaman daerah lain yang sukses mendapatkan hibah ratusan miliar rupiah dari lembaga donor internasional untuk pengembangan jaringan distribusi air.


“Direksi Tirtanadi ke depan harus memiliki jejaring strategis di tingkat nasional dan internasional, agar bisa membuka akses pembiayaan dari berbagai sumber,” katanya.


Alvin yang pernah mengikuti pelatihan sistem penyediaan air di Australia menegaskan, air bersih adalah hak dasar warga negara, dan Tirtanadi sebagai BUMD besar tidak boleh dikelola dengan pendekatan coba-coba.


“Kalau salah urus, dampaknya langsung dirasakan jutaan warga. Ini sektor yang menyangkut kehidupan,” pungkasnya. (rfn)