×

Iklan

Pelaku Pungli Pengunjung Air Mancur MMTC Pancing Ditangkap

Kamis, 10 Juli 2025 | 22:33 WIB Last Updated 2025-07-10T15:33:13Z

Andreas saat diamankan di kantor polisi. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
– Polisi bergerak cepat menanggapi video viral di sosial media perihal pungli di air mancur Komplek MMTC Pancing. Pelaku pungli, Andreas Hermanto Sianturi (32) ditangkap, Rabu (9/7/2025).


Pria yang tinggal di Gang Abadi, Jalan Sering, Medan Tembung itu ditangkap di seputaran warkop Sepakat Kopi, di Komplek MMTC.


"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui benar melakukan tindak pidana pungli di Jalan Wiliam Iskandar di depan Sepakat kopi Komplek MMTC (bundaran)," kata Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Syahri Ramadhan, Kamis (10/2025).


Sebelumnya, video aksi pungli yang dilakukan Andreas terhadap pengunjung air mancur MMTC viral di sosial media. Pria berkacamata itu meminta uang Rp 2 ribu kepada salah satu pengunjung yang duduk di area publik itu.


Video itu pun beredar luas dan menjadi sorotan warganet. Video tersebut diunggah akun X (Twitter) @Heraloebss pada Rabu, 9 Juli 2025, dan telah ditonton lebih dari 17 ribu kali.


“Duduk di pinggir air mancur MMTC bayar 2.000, ada yang pernah kena juga?” tulis @Heraloebss dalam keterangan video yang ia unggah.


Pria tersebut meminta uang kepada pengunjung yang sekadar duduk di tepi air mancur. 


“Nongkrong di sini bayar?” tanya pengunjung dengan nada heran.


“Iya,” jawab pria yang meminta uang tersebut dengan singkat. (sh