Notification

×

Iklan

Cabjari Labuhan Deli Raih Penghargaan IKPA 100 Semester I 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 | 12:14 WIB Last Updated 2025-08-29T05:14:57Z

Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli, Sumatera Utara, meraih penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan nilai sempurna 100 pada Semester I Tahun 2025. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli, Sumatera Utara, meraih penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan nilai sempurna 100 pada Semester I Tahun 2025.


Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tebing Tinggi melalui sertifikat elektronik yang ditandatangani Kepala KPPN Mahindun Dhiani Melda Harahap.


Kepala Cabjari Labuhan Deli Hamonangan Sidauruk menyatakan capaian itu merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam mengelola anggaran negara secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.


“Nilai IKPA 100 ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan negara,” ujarnya di Medan, Jumat (29/8).


IKPA merupakan instrumen yang digunakan Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) untuk menilai kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran di setiap satuan kerja.


Menurut dia, keberhasilan meraih nilai sempurna menunjukkan bahwa Cabjari Labuhan Deli mampu mengelola anggaran secara optimal sesuai indikator yang ditetapkan pemerintah.


Ia menambahkan, prestasi itu juga sejalan dengan upaya Kejaksaan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memastikan setiap penggunaan anggaran memberi manfaat nyata.


“Capaian ini bukan hanya kebanggaan bagi Cabjari Labuhan Deli, tetapi juga bagian dari kontribusi Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional,” tegas Hamonangan Sidauruk.