ARN24.NEWS – Kepala Desa (Kades) Tanjung Rejo, Selamet, mengapresiasi kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang digelar bersama Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PAN, Hendra Cipta di Dusun II Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (24/8/2025).
Kegiatan sosialisasi Ranperda ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa, tokoh agama, pengurus organisasi kepemudaan, hingga lembaga ekonomi desa.
Kades Tanjung Rejo, Selamet dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran langsung Hendra Cipta untuk memberikan penjelasan mengenai Ranperda yang sedang dibahas di DPRD Sumut.
Menurutnya, kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat sangat penting agar aspirasi warga bisa tersampaikan dengan baik.
“Kami sangat berterima kasih atas kegiatan ini. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, masyarakat tidak hanya tahu aturan, tapi juga bisa menyampaikan masukan langsung kepada anggota dewan,” ujar Selamet.
Anggota DPRD Sumut, Hendra Cipta dalam kesempatan tersebut memaparkan sejumlah poin penting dalam Ranperda yang tengah dibahas.
Ia menekankan bahwa peraturan daerah dibuat untuk kepentingan masyarakat dan diharapkan mampu memberi dampak positif terhadap pembangunan desa.
Hendra juga menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar peraturan yang nantinya disahkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Selain itu, kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Kepala Dusun II, Ketua Karang Taruna, Dirut BUMDes Mangrove Maju Bersama, tokoh agama P3N, serta pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
Mereka secara bergantian menyampaikan pandangan dan dukungan terhadap rencana kebijakan daerah yang tengah disosialisasikan.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dengan sesi tanya jawab antara warga dan Anggota DPRD Sumut.
Melalui kegiatan ini, masyarakat Tanjung Rejo diharapkan semakin paham dan siap mendukung implementasi Ranperda yang nantinya disahkan untuk kemajuan desa dan daerah. (sh)