×

Iklan

Warga Resah Dugaan Peredaran Sabu Marak di Wilayah Hukum Polsek Biru-biru

Kamis, 28 Agustus 2025 | 09:00 WIB Last Updated 2025-08-28T02:00:44Z

Ilustrasi. 

ARN24.NEWS
– Dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, semakin marak hingga membuat warga resah. Hampir di setiap desa disebut terdapat agen-agen kecil yang bebas menunggu konsumen untuk melakukan transaksi.


Pantauan di lapangan, sejumlah titik transaksi berada di Desa Rumah Berat, Desa Sarilaba, dan Desa Mbarue tepatnya di sekitar tower dengan pengedar berinisial Mezic. 


Lalu di Desa Sidodadi, Dusun Bunga Merah, Gang Wakaf, pengedar berinisial Smil dan Lancip diduga leluasa beroperasi. Selain itu, peredaran sabu juga disebut berlangsung di Desa Selamat, Dusun Cinta Adil yang dijuluki “Kolombia”, serta Desa Candi Rejo tepatnya di Gang Citarum.


Warga mengaku resah karena aktivitas pengedar berlangsung terang-terangan.


“Kami sangat takut anak-anak kami jadi korban kecanduan sabu-sabu. Terlebih kalau malam, desa ini ramai dan bising, kami khawatir siapa saja bisa masuk,” kata seorang ibu warga Desa Sidodadi, Rabu (27/8), yang enggan menyebutkan namanya.


Warga meminta aparat kepolisian, khususnya Kapolres Deli Serdang Kombes Hendria Leksmanan melalui Kasat Narkoba Kompol Sebastian Saragih, segera memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.


“Kami tidak percaya lagi dengan Polsek setempat. Masa tidak pernah ada pengungkapan narkoba di wilayah ini?” tegasnya, diamini warga lainnya.


Menanggapi hal itu, Kapolsek Biru-biru AKP Natanail Sitepu melalui Kanit Reskrim Ipda Alexander Sembiring menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang diterima.


“Terima kasih, informasi akan kami tindak lanjuti. Mejuah-juah kita kerina,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.


Hingga kini, warga berharap aparat segera bertindak tegas, karena peredaran sabu yang dibiarkan akan semakin merusak generasi muda di Kecamatan Biru-biru. (EL Tarigan)