Dua tersangka maling spesialis pecah kaca diamankan. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Dua pria spesialis pencurian pecah kaca diberi tindakan tegas dan terukur (tembak, red) di kakinya. Sebab, keduanya berusaha kabur dan melawan petugas ketika proses pengembangan.
Informasi dihimpun menyebutkan, keduanya Willy Sihombing (35) dan Dison Pakpahan (30), kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kasus ini terungkap atas laporan Susanna Rotua Saragih (55), warga Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Selayang.
Karyawan BUMN ini mengaku kehilangan uang sebesar Rp 5 juta pada Selasa (17/9/2025) lalu.
Dalam aksinya, keduanya terlebih dahulu membuntuti mobil yang dikendarai korban sampai ke rumahnya.
Ketika korban turun membuka gerbang rumahnya, kedua tersangka langsung beraksi. Pintu mobil yang terbuka mempermudah tersangka beraksi. Tersangka Dison Pakpahan mengambil tas berisikan uang tunai.
"Kedua tersangka ini spesialis pecah kaca. Namun untuk korban Susanna, tersangka tidak sampai memecah kaca mobil karena terbuka," terang Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Selasa (30/9/2025).
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku uang hasil curian dipakai untuk berfoya-foya dan main judi online.
"Saat pengembangan untuk mencari barang bukti dan pelaku lainnya, kedua tersangka berupaya kabur sehingga terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua pelaku," kata Bambang.
Selain terhadap korban Susanna, keduanya juga diketahui beraksi di Jalan Setiabudi, Titi Bobrok. Keduanya berhasil mendapatkan dua unit handphone.
Keduanya juga beraksi di Jalan Setia Budi tak jauh dari Unika dan di Jalan Dr Mansyur. Dari dua lokasi itu kedua tersangka menggasak beberapa unit HP setelah memecah kaca mobil korbannya.
"Keduanya kita tangkap di kawasan Nibung Raya saat akan beraksi. Kita juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, jaket ojol dan dua buah busi untuk memecah kaca mobil," pungkas Kompol Bambang Gunanti Hutabarat. (sh)