ARN24.NEWS – Nasional Corruption Watch (NCW) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Utara secara resmi melaporkan keberadaannya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut, Kamis (25/9).
Organisasi yang berfokus pada isu antikorupsi ini memastikan seluruh persyaratan legalitas telah dipenuhi. Langkah tersebut menjadi tonggak awal keterlibatan aktif NCW dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih, transparan, dan demokratis.
Ketua DPW NCW Sumut, Acong Sembiring, A.Md, SH, didampingi Sekretaris Jenderal Rudi Koto, menyatakan pihaknya siap mengawasi para penyelenggara negara dan kebijakan publik yang berpotensi menyimpang dari aturan.
“Hari ini kami secara resmi melaporkan keberadaan NCW Sumatera Utara ke Kesbangpol. Kami siap memantau dan mengawasi kebijakan agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Acong Sembiring di Kantor Kesbangpol Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan.
Ia menegaskan, NCW hadir sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, kerusakan suatu negara kerap berakar dari maraknya penyalahgunaan jabatan dan lemahnya pengawasan publik.
“Negara bisa hancur karena penyelenggaranya korup. Minimnya kontrol sosial juga menjadi penyebab utama. Maka kami hadir untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Dengan mengusung slogan “Mewujudkan Indonesia Bersih, Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Menuju Masyarakat Adil dan Makmur”, NCW mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan masing-masing.
Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat, NCW Sumut membuka kanal pelaporan melalui email dpwncwsumut@gmail.com. Acong memastikan, setiap data dan identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.
“Kami ingin masyarakat tidak takut. Laporkan saja jika menemukan indikasi korupsi. NCW akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor,” pungkasnya. (ril)