Notification

×

Iklan

Pria Ngaku Polisi Minta Setoran Parkir dengan Modus Urus Badge di Medan Baru

Selasa, 07 Oktober 2025 | 23:16 WIB Last Updated 2025-10-07T16:18:15Z

Rikardo alias Coki selaku juru parkir di Jalan Sei Bahorok, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan yang mengaku menyetorkan uang parkir kepada seorang pria bernama Arief M. Sitepu. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
- Seorang pria yang mengaku anggota kepolisian meminta setoran dari juru parkir di Jalan Sei Bahorok, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, dengan modus mengurus penerbitan badge parkir resmi di kawasan tersebut.


Peristiwa ini bermula ketika Rahmat selaku pengelola parkir resmi di Jalan Sei Bahorok, hendak melakukan penarikan setoran parkir yang dikelola secara sah dan disetorkan ke kas daerah. 


Namun, Rahmat terkejut saat mendengar keterangan dari juru parkirnya bernama Rikardo alias Coki, yang mengatakan sudah menyetorkan uang parkir kepada seorang pria bernama Arief M. Sitepu yang mengaku sebagai anggota Polri bertugas di Polrestabes Medan.


Bahkan, melalui telepon genggam milik Rikardo, Rahmat sempat berbicara langsung dengan pria bernama Arief M. Sitepu, pemilik nomor ponsel 0812-3009-4**4. 


Dalam percakapan tersebut, pria itu mengaku sedang bertugas di Polrestabes Medan dan menyarankan agar Rahmat menemuinya di kantor jika ingin membicarakan perihal badge parkir.


Menurut Rahmat, Arief juga menyampaikan keinginannya untuk mengurus izin penerbitan badge parkir Jalan Sei Bahorok dan berencana mengelola area parkir tersebut secara langsung.


Merasa ada kejanggalan, Rahmat kemudian berinisiatif mengkonfirmasi keabsahan Arief M. Sitepu kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan melalui pesan WhatsApp.


Ia menanyakan apakah benar orang dengan nama dan nomor tersebut merupakan anggota kepolisian aktif, serta apakah anggota Polri diperbolehkan menerima setoran parkir atau mengurus badge juru parkir yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Kota Medan.


“Saya hanya ingin memastikan, apakah benar dia anggota polisi, dan kalaupun iya, apakah boleh mengutip setoran parkir tanpa sepengetahuan Dishub,” ujar Rahmat kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).


Atas peristiwa tersebut, Rahmat menyatakan akan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.


Menurutnya, jika pria bernama Arief M. Sitepu benar merupakan anggota Polri aktif, maka tindakannya dinilai telah melanggar kode etik.


“Namun, apabila yang bersangkutan bukan anggota Polri, perbuatannya telah mencoreng nama baik institusi kepolisian, dan meresahkan masyarakat,” tegas Rahmat.


Hingga berita ini dikirim ke redaksi, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polrestabes Medan, khususnya dari Kasat Reskrim, mengenai dugaan tersebut dan keabsahan identitas pria bernama Arief M. Sitepu. (rfn)