Notification

×

Iklan

Warga Deli Serdang Mengaku Ditodong Senjata Api Saat Hendak Beli Pupuk ayam

Rabu, 29 Oktober 2025 | 23:17 WIB Last Updated 2025-10-29T16:17:43Z


ARN24.NEWS
 -  Seorang warga Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, diduga menjadi korban penodongan senjata api saat hendak membeli pupuk kotoran ayam di salah satu peternakan di Dusun III Jalan Pante Casan, Rabu (29/10) siang.


Korban diketahui bernama Bebas Barus (60), warga Dusun I Desa Lantasan Baru. Ia datang ke lokasi sekitar pukul 11.00 WIB untuk memesan pupuk ayam dan berkomunikasi dengan kasir bernama Rahma Tia (19). Saat itu, seorang petugas keamanan bernama Rehan (20) meminta korban untuk kembali sekitar pukul 14.00 WIB guna mengambil pesanan.


Namun, ketika korban datang kembali sesuai waktu yang dijanjikan, seorang pengusaha bernama Ayung, yang disebut sebagai pemilik usaha peternakan, tiba di lokasi dan langsung memarahi korban tanpa alasan jelas.


Tak terima diperlakukan kasar, korban sempat membalas ucapan pelaku. Cekcok pun terjadi hingga korban mengaku ditendang dan diseret ke dalam ruangan kasir. Pelaku kemudian diduga mengambil senjata api dari mobilnya dan menodongkan ke arah korban sambil mengeluarkan ancaman.


“Dia bilang ‘mati kau, nanti kutembak kau’, saya sangat takut. Saya cuma mau beli pupuk ayam,” ujar korban saat memberikan keterangan di Polsek Patumbak.


Korban mengaku sempat dipaksa makan dan diberikan satu papan telur sebelum disuruh pulang. Akibat kejadian itu, korban mengalami mual dan muntah serta melapor kepada anaknya dan kepala desa setempat, Agustinus Ginting.


Kepala desa bersama sejumlah warga mendatangi lokasi untuk meminta penjelasan dari pihak peternakan, namun pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil. Seorang warga sekaligus jurnalis ARN24.NEWS, Eli Tarigan, kemudian menghubungi Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora untuk melaporkan peristiwa itu.


“Begitu kami terima laporan, langsung kami arahkan Kanit Reskrim ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal,” ujar Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora saat dikonfirmasi.


Setelah memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian, Kanit Reskrim mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi ke Polsek Patumbak guna ditindaklanjuti secara hukum.


Warga sekitar meminta pihak kepolisian segera memproses laporan tersebut dan menindak pelaku yang diduga menodongkan senjata api tanpa izin. (EL Tarigan)