Notification

×

Iklan

Ungkap Ratusan Kejahatan, Polrestabes Medan Gerebek Gudang Botot di Jalan H Anif

Senin, 03 November 2025 | 17:40 WIB Last Updated 2025-11-03T10:40:30Z

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menginterogasi para pelaku kejahatan yang positif narkoba di lokasi gudang botot Jalan H Anif Medan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Polrestabes Medan bersama polsek jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penindakan terhadap para pelaku kejahatan itu sebagai komitmen dalam mewujudkan situasi keamanan kepada masyarakat tetap terjaga kondusif.


"Penindakan terhadap para pelaku kejahatan itu diantaranya begal, pencurian, rayap besi, narkoba, geng motor, premanisme serta lainnya," kata Calvijn di lokasi penampungan barang curian (botot), Jalan H Anif, Senin (3/11/2025).


Calvijn menerangkan, penindakan terhadap pelaku kejahatan itu dilakukan selama periode 9-31 Oktober 2025 dengan mengungkap sebanyak 159 kasus tindak pidana kejahatan yang terjadi di wilayah Kota Medan.


"Dari pengungkapan 159 kasus kejahatan itu personel kepolisian dapat menangkap 219 tersangka terdiri dari begal, premanisme, pencurian, raya besi, narkoba dan lainnya," terangnya.


Ratusan tersangka kejahatan yang diamankan itu terbukti mengonsumsi narkoba. Polisi menyita berbagai barang bukti dari gudang botot tersebut, seperti berbagai jenis besi, beca bermotor (betor) dan lainnya.


"Dalam penangkapan itu turut disita berbagai macam jenis besi, sepeda motor, senjata tajam, puluhan paket narkoba," papar Calvijn.


Dalam proses penyidikan, Polrestabes Medan melakukan penyegelan salah satu gudang botot yang dijadikan sebagai tempat penampung barang curian.


"Terhadap para tersangka kejahatan bersama barang bukti itu telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tentunya Polrestabes Medan dan jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di Kota Medan," pungkasnya. (sh