
Petugas mengamankan pria terduga pelaku narkoba saat GSN Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional, Senin (8/12/2025). (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Sejumlah pria terduga pelaku narkoba yang berada di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional, Kecamatan Medan Maimun langsung berhamburan melarikan diri ke Sungai Deli, Senin (8/12/2025) sore.
Mereka berusaha menghindari penangkapan yang dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
Diduga, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut sudah bocor sehingga tidak membuahkan hasil maksimal. Petugas hanya mampu menangkap seorang pria dan satu wanita terduga pelaku narkoba.
Dari lokasi penggerebekan, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti, seperti sejumlah paket sabu-sabu , ganja, alat isap sabu (bong), mancis dan lainnya.
Guna proses penyidikan dan pengembangan, selanjutnya kedua terduga pelaku narkoba itu digelandang ke Mapolrestabes Medan berikut barang bukti.
"Dari penggerebekan ini ada dua orang kita amankan, satu laki-laki dan perempuan," kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (9/12/2025).
Dalam kegiatan itu, petugas juga merubuhkan dan membakar sejumlah gubuk yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
"Kami juga menyita barang bukti alat timbang narkoba," pungkasnya. (sh)











